Selain persoalan keselamatan, Nur Sangadji juga menyoroti penggunaan merkuri (air raksa) dalam proses pengolahan emas ilegal.
Ia menilai bahan kimia berbahaya tersebut menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Secara alamiah air mengalir dari hulu ke hilir. Jika sungai di Poboya dan Vatutela tercemar merkuri, maka dampaknya bisa sampai ke laut Palu. Makhluk hidup di laut berpotensi ikut terkontaminasi,” jelasnya.
Baca Juga: Seorang Pekerja Asal Sulut Tewas Tertimpa Longsor di Tambang Ilegal Poboya Palu
Berdasarkan data lapangan, aktivitas PETI tersebar di beberapa daerah, seperti Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Buol, dan Kota Palu.
Di ibu kota provinsi, kawasan Poboya dan Vatutela disebut sebagai titik paling rawan karena bersinggungan langsung dengan aliran sungai yang bermuara ke Teluk Palu.
Nur Sangadji mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
“Penertiban harus dilakukan, mulai dari pendekatan persuasif hingga penindakan hukum jika diperlukan,” pungkasnya.












