Peristiwa

PETI di Sulteng Makin Marak, Akademisi Ingatkan Bahaya dan Pelanggaran Nyata Bernegara

×

PETI di Sulteng Makin Marak, Akademisi Ingatkan Bahaya dan Pelanggaran Nyata Bernegara

Sebarkan artikel ini
PETI di Sulteng Makin Brutal, Akademisi Ingatkan Bahaya dan Pelanggaran Nyata Bernegara PETI di Sulteng Makin Brutal, Akademisi Ingatkan Bahaya dan Pelanggaran Nyata Bernegara Palu, MemoSulawesi.id - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Tengah semakin brutal dan kembali menuai sorotan tajam. Akademisi Universitas Tadulako (Untad), Prof Nur Sangadji, menilai maraknya PETI bukan hanya mengancam lingkungan dan keselamatan, tetapi juga merupakan pelanggaran nyata dalam prinsip bernegara. Prof Nur Sangadji menegaskan bahwa praktik PETI yang terus berlangsung di Sulawesi Tengah telah menunjukkan lemahnya kepatuhan terhadap hukum dan regulasi negara. “PETI itu pelanggaran nyata dalam bernegara. Semua pihak harus memahami konsekuensinya,” kata Nur Sangadji saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Jumat 19 Desember 2025. Mantan Ketua HMI periode 1985 itu menyatakan bahwa aktivitas PETI di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah kini kian tidak terkendali. Kondisi tersebut memicu meningkatnya kecelakaan kerja dan konflik horizontal antarpenambang di lapangan. Menurut Nur Sangadji, ketiadaan izin dan regulasi formal membuat aktivitas PETI berjalan tanpa standar keselamatan dan pengawasan negara. “Kecelakaan dan konflik terjadi karena tidak ada mekanisme izin yang mengatur aktivitas penambangan itu,” ujarnya. Selain persoalan keselamatan, Nur Sangadji juga menyoroti penggunaan merkuri (air raksa) dalam proses pengolahan emas ilegal. Ia menilai bahan kimia berbahaya tersebut menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Secara alamiah air mengalir dari hulu ke hilir. Jika sungai di Poboya dan Vatutela tercemar merkuri, maka dampaknya bisa sampai ke laut Palu. Makhluk hidup di laut berpotensi ikut terkontaminasi,” jelasnya. Berdasarkan data lapangan, aktivitas PETI tersebar di beberapa daerah, seperti Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Buol, dan Kota Palu. Di ibu kota provinsi, kawasan Poboya dan Vatutela disebut sebagai titik paling rawan karena bersinggungan langsung dengan aliran sungai yang bermuara ke Teluk Palu. Nur Sangadji mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan. “Penertiban harus dilakukan, mulai dari pendekatan persuasif hingga penindakan hukum jika diperlukan,” pungkasnya. Truk Terjun dan Sopir Tewas jadi Sorotan Sorotan terhadap PETI di Sulteng makin brutal setelah kecelakaan maut kembali terjadi di kawasan tambang ilegal Poboya. Seorang sopir truk pengangkut material tambang ilegal meninggal dunia akibat kecelakaan, Kamis dini hari, 25 Desember 2025. Truk yang dikemudikan UK, warga Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, diduga mengalami rem blong saat melintasi jalur menurun sekitar pukul 03.00 Wita. Kendaraan tersebut melaju tak terkendali sebelum terjun dan ringsek parah. Warga sekitar bersama rekan penambang mengevakuasi korban dan membawanya ke Rumah Sakit Sindhu Trisno Palu. Namun, nyawa UK tidak tertolong. Pihak medis menyatakan korban meninggal dunia akibat luka berat. Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan maupun langkah penertiban pascakecelakaan. Insiden ini kembali menguatkan peringatan akademisi bahwa PETI di Sulteng makin brutal dan harus segera ditertibkan agar tidak terus memakan korban. *** PETI di Sulteng Makin Brutal, PETI Sulawesi Tengah, Tambang emas ilegal Sulteng, PETI Poboya, PETI Vatutela, Bahaya PETI di Sulawesi Tengah, Akademisi soroti PETI, Nur Sangadji Untad, Pelanggaran bernegara PETI, Dampak merkuri tambang emas, Kecelakaan tambang ilegal Poboya, Truk tambang ilegal terjun, PETI makan korban, Penertiban PETI Sulteng
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Tengah semakin marak dan kembali menuai sorotan tajam. Akademisi Universitas Tadulako (Untad), Prof Nur Sangadji, menilai maraknya PETI bukan hanya mengancam lingkungan dan keselamatan, tetapi juga merupakan pelanggaran nyata dalam prinsip bernegara.

Selain persoalan keselamatan, Nur Sangadji juga menyoroti penggunaan merkuri (air raksa) dalam proses pengolahan emas ilegal.

Ia menilai bahan kimia berbahaya tersebut menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Secara alamiah air mengalir dari hulu ke hilir. Jika sungai di Poboya dan Vatutela tercemar merkuri, maka dampaknya bisa sampai ke laut Palu. Makhluk hidup di laut berpotensi ikut terkontaminasi,” jelasnya.

Baca Juga: Seorang Pekerja Asal Sulut Tewas Tertimpa Longsor di Tambang Ilegal Poboya Palu

Berdasarkan data lapangan, aktivitas PETI tersebar di beberapa daerah, seperti Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Buol, dan Kota Palu.

Di ibu kota provinsi, kawasan Poboya dan Vatutela disebut sebagai titik paling rawan karena bersinggungan langsung dengan aliran sungai yang bermuara ke Teluk Palu.

Nur Sangadji mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

Baca Juga: OPINI: Menjaga Kepastian Hukum, Solusi Penciutan Lahan di Tengah Polemik Kontrak Karya vs Kepentingan Rakyat

“Penertiban harus dilakukan, mulai dari pendekatan persuasif hingga penindakan hukum jika diperlukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *