“Terkait kegiatan masyarakat adat di Poboya, saya nilai sepanjang pelaksanaanya aman, tetap menjaga rasa persatuan kesatuan di dalamnya, bagi kami tak ada masalah,” jelas Timuddin.
Jadi kata dia, PT CPM silahkan bekerja, tetapi jangan lupa untuk melibatkan dan memprioritaskan masyarakat lokal dalam tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah lingkar tambang.
“Supaya masyarakat juga meningkat penghasilannya dan jangan sampai terjadi benturan,” tambah Timuddin.
Timuddin juga menekankan ungkapan Masintuvu Kita Maroso Morambanga Kita Marisi, artinya Bersama Kita Kuat Bersama Kita Kokoh.
Baca Juga: BRMS Tegaskan CPM Kantongi Izin Pemerintah dan Menambang Berdasarkan Prinsip Good Mining Practice
Sebagai catatan, Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah membawahi 12 kab/kota,175 kecamatan, 175 kelurahan, 1.842 desa yang harus kita bersama jaga keamanan dan kenyamanannya. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












