Risharyudi Triwibowo diketahui sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK terkait penelusuran aliran dana hasil dugaan pemerasan.
Namun, hingga kini, namanya belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Bowo mengakui pernah menerima gratifikasi dan memutuskan untuk melapor ke KPK.
Baca Juga: Laporan Harta Kekayaan Bupati Buol Terungkap, Moge yang Disita KPK Tak Ada di Daftar
Ia tidak merinci waktu, jumlah, atau bentuk pemberian yang diterima, namun menyebut hadiah tersebut digunakan untuk membeli sebuah motor Harley Davidson.
“Saya pernah menerima sesuatu dan sesuatu itu saya belikan motor. Kendaraan itu saya kembalikan setelah tahu sumbernya dari kegiatan tidak benar. Ketika tahu itu, perasaan saya tidak enak. Setelah dikembalikan, alhamdulillah perasaan saya nyaman,” ungkapnya. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












