Sulawesi

Pengamat Singgung Mantan Kapolda soal Aktivitas Tambang Ilegal PT AKM di Palu Tak Tersentuh Hukum

×

Pengamat Singgung Mantan Kapolda soal Aktivitas Tambang Ilegal PT AKM di Palu Tak Tersentuh Hukum

Sebarkan artikel ini
Pengamat Singgung Mantan Kapolda soal Aktivitas Tambang Ilegal PT AKM di Palu Tak Tersentuh Hukum
Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng) baru-baru ini mengungkapkan dugaan adanya aktivitas tambang ilegal PT AKM di Kelurahan Poboya, Kota Palu. 

Aktivitas tersebut menimbulkan kerugian besar bagi negara, dengan estimasi produksi AKM mencapai Rp60 miliar per bulan.

Jika dihitung selama lima tahun beroperasi, total keuntungan yang didapatkan perusahaan diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

Namun, pihak PT AKM merasa bingung dan mempertanyakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Jatam Sulteng.

Romi, salah seorang mitra PT AKM, menyatakan bahwa mereka tidak memahami dasar kajian yang dilakukan oleh Jatam.

Baca Juga: Jatam Sulteng Ungkap Perendaman Ilegal PT AKM, Tak Bayar PNBP dan Dana Bagi Hasil ke Negara

“Kami bingung juga kajian mereka (Jatam) seperti apa. AKM kan kontraktornya CPM. Kalau dikatakan ilegal, artinya CPM ilegal juga dong,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon.

Sementara itu, Kombes Bagus Setiawan, Dirreskrimsus Polda Sulteng, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.

“Kami sedang mendalami dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujar Bagus Setiawan dalam konferensi pers akhir tahun di Mako Polda Sulteng. ***

 

Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *