Sofian juga belum mengetahui siapa saja pihak-pihak lainnya yang akan dipanggil.
Sedangkan berdasarkan keterangan dari pihak PTSP Kejati Sulteng bahwa tidak ada tercatat nama Novalina Wiswadewa dalam buku tamu di Kejati tertanggal hari ini.
Sementara, LBH Rumah Hukum Tadulako melalui pernyataan hukum yang disampaikan Mohammad Rivaldy Prasetyo menyoroti penanganan kasus Semarak Sulteng Nambaso oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Hulum Tadulako jelas Rivaldy, meminta komitmen Kejati dalam mengusut kasus ini harus ditunjukkan secara serius, tanpa main-main, dan dilakukan dengan transparansi penuh.
Baca Juga: Gubernur Sulteng dan Menteri Karding Lindungi Pekerja Migran, Tekan Pengangguran Lewat Jalur Resmi
Menurutnya, sikap tegas dan profesional Kejati adalah hal yang fundamental dan mutlak diperlukan dalam proses analisis serta pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat.
“Penanganan kasus ini tidak boleh dilakukan secara setengah hati. Kejati Sulteng harus menunjukkan integritas dan transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dan moral kepada publik,” tegas Rivaldy melalui keterangan tertulis, Kamis (12/6/2025).
LBH Rumah Hukum Tadulako menilai bahwa keterbukaan informasi dan keseriusan dalam penegakan hukum merupakan kunci untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Komitmen untuk tidak bermain-main dalam proses hukum diyakini akan menjadi pembeda utama antara penegakan hukum yang sekadar formalitas dan yang benar-benar berkeadilan.
Baca Juga: Kementerian P2MI Deklarasi Pencegahan Migran Ilegal dan Anti TPPO di Sulawesi Tengah
“Kami berharap Kejati Sulteng dapat membuktikan bahwa mereka berdiri di sisi kebenaran dan keadilan, dengan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Penegasan ini menjadi pengingat bahwa dalam perkara yang menyedot perhatian publik seperti Sulteng Nambaso, transparansi dan komitmen aparat penegak hukum adalah pondasi utama dalam mewujudkan keadilan substantif di tengah masyarakat. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












