Palu, MemoSulawesi.id – Pemeriksaan Sekdaprov Novalina Wiswadewa di Kejati Sulawesi Tengah terkait anggaran event Semarak Sulteng Nambaso simpang siur.
Sebab, tim media tak mendapatkan jadwal yang jelas dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng pukul berapa pemeriksaan Novalina sebagai saksi event Semarak Sulteng Nambaso dilaksanakan.
Diketahui, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng Novalina Wiswadewa telah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng terkait Semarak Sulteng Nambaso 2025.
Sumber terpercaya menyebutkan pemeriksaan Novalina Wiswadewa selaku penanggung jawab kegiatan Sulteng Nambaso 2025 berlangsung pada Jumat 12 Juni 2025 dari jam 10.00 WITA pagi sampai jam 02.00 WITA.
Baca Juga: Hasan Bahasyuan Institut dan The Mange Bakal Rilis Ulang 7 Lagu Karya Maestro Hasan Bahasyuan
Namun, Kasipenkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, yang dikonfirmasi tim media di ruangannya, terkesan plin-plan saat ditanyakan waktu pemeriksaan Novalina.
“Pemeriksaannya ini kemungkinan sore ini,” ujar Laode kepada media yang menunggu pemeriksaan Novalina, saat ditemui di ruangannya, Kamis (12/6/2025), sekitar pukul 02.00 Wita.
Saat tim media yang menunggu, berselang tidak lama sekitar pukul 15.00 Wita, Kasipenkum Kejati Sulteng menyampaikan bahwa pemeriksaan Novalina sudah selesai.
“Suda selesai diperiksa,” ujar Kasipenkum Kejati Sulteng, Abdul Sofian.
Abdul Sofian menyampaikan pemeriksaan Novalina merupakan awal proses penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan Rumah Hukum Tadulako terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Semarak Sulteng Nambaso.
Ditanyakan terkait pemanggilan ulang Ketua Panitia Semarak Sulteng Nambaso, Faidul Keteng, Kasipenkum Abdul Sofian mengatakan belum mengetahui.
“Saya pastikan dulu, kapan,” katanya.












