Sulawesi

Menteri Karding dan 5 Pemda Sepakati Pelindungan PMI, Bangun Sistem Migrasi Aman dan Terpadu

×

Menteri Karding dan 5 Pemda Sepakati Pelindungan PMI, Bangun Sistem Migrasi Aman dan Terpadu

Sebarkan artikel ini
Menteri Karding dan 5 Pemda Sepakati Pelindungan PMI, Bangun Sistem Migrasi Aman dan Terpadu
Upaya memperkuat pelindungan PMI (Pekerja Migran Indonesia) terus dilakukan secara menyeluruh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).

Palu, MemoSulawesi.id – Upaya memperkuat pelindungan PMI (Pekerja Migran Indonesia) terus dilakukan secara menyeluruh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).

Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama antara KemenP2MI dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemrov Sulteng) dan lima kabupaten/kota di Negeri Seribu Megalit tersebut, yakni Sigi, Donggala, Parigi Moutong, Poso dan Palu pada Selasa, 10 Juni 2025.

Dalam sambutannya setelah penandatangan MoU itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, langkah ini bertujuan membangun sistem migrasi tenaga kerja yang aman, legal, dan terpadu, sekaligus mencegah praktik perdagangan orang yang masih marak terjadi di kantong-kantong migran daerah.

“Kita tidak ingin ada lagi warga Indonesia, khususnya dari Sulawesi Tengah, yang menjadi korban perdagangan orang atau bekerja ke luar negeri secara ilegal karena ketidaktahuan atau dimanfaatkan oleh calo,” tegas Menteri Karding di Gelora Bumi Kaktus (GBK), Palu, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Iduladha 1446 H di Jasa Raharja: Semangat Berbagi Cerminan Pelayanan bagi Keselamatan Masyarakat

Menteri Karding menjelaskan, selama ini masih banyak pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur atau ilegal karena daerah asal belum memiliki sistem yang mendukung migrasi aman.

Melalui MoU ini, KemenP2MI ingin memperkuat infrastruktur layanan migrasi mulai dari tingkat desa, sekolah, hingga kabupaten.

“Kalau sistem migrasi ini dibangun dengan baik, maka anak-anak kita bisa bekerja ke luar negeri dengan pelindungan penuh, mendapat hak yang layak, dan bisa kembali dengan keterampilan dan pengalaman yang berguna,” ujarnya.

Menteri Karding yang juga putra daerah Sulawesi Tengah menekankan, kerja sama antara pusat melalui KemenP2MI dengan pemerintah daerah (pemda) tidak boleh berhenti di penandatanganan MoU saja, tetapi harus dilanjutkan dengan aksi nyata di lapangan.

Baca Juga: Jasa Raharja Hadirkan Acara Ngobrol Keselamatan, Bahas Program Indonesia Menuju Zero ODOL

“Kita harus punya data yang jelas, layanan migrasi yang aktif, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pengiriman ilegal. Negara harus hadir sebelum warga kita berangkat, bukan hanya setelah ada masalah,” tambahnya.

MoU ini juga membuka jalan bagi pembentukan Migran Center di berbagai kabupaten/kota yang akan menjadi pusat pelatihan, informasi, dan layanan satu pintu bagi calon pekerja migran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *