Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula Deklarasi Bersama Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipimpin oleh Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Agus Nugroho yang disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan kepala daerah.
“Kami Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah bersama masyarakat dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penempatan pekerja migran Indonesia ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujar Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












