Palu, MemoSulawesi.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, tegas tak tempatkan mantan tim sukses maupun anggota keluarganya di posisi strategis jajaran Komisaris maupun Direksi Bank Sulteng.
Pernyataan ini disampaikannya merespons permintaan dari PT Mega Corpora, pemegang saham pengendali Bank Sulteng, yang menginginkan agar struktur manajemen perbankan daerah tersebut diisi oleh orang-orang profesional dan berkompeten di bidangnya.
“Bank Sulteng harus profesional. Pengurusan komisaris dan direksi harus orang yang punya kompetensi. Bukan karena titipan atau kedekatan politik,” tegas Anwar Hafid dalam pernyataannya, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, jika jabatan penting dalam Bank Sulteng hanya diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki latar belakang di bidang perbankan, hal tersebut hanya akan merusak integritas lembaga keuangan daerah.
Anwar bahkan menyinggung praktik lama di sejumlah bank daerah lain yang menjadikan posisi komisaris atau direksi sebagai tempat ‘titipan’ kepala daerah, mulai dari tim sukses hingga keluarga inti.
Ia menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mulai menolak pengangkatan pejabat bank yang tidak memenuhi syarat profesionalisme.
“Saya sudah diingatkan oleh pihak PT Mega Corpora. Mereka bilang, ‘Pak Gubernur, kalau mau Bank Sulteng maju, tolong jangan taruh orang yang tidak paham perbankan’. Bahkan ada contoh gubernur lain yang menunjuk anaknya jadi komisaris utama, tapi ditolak OJK,” ungkapnya.
Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa profesionalisme dan peningkatan pelayanan publik adalah fokus utamanya dalam membenahi Bank Sulteng.
Baca Juga: Gubernur dan Satgas PKA Bahas Penyelesaian Konflik Agraria di Sulteng, Ini Arahan Anwar Hafid
“Saya hanya minta satu, tingkatkan pelayanan. Jadi kalau ada keluhan masyarakat soal layanan, saya minta jajaran direksi menanggapi cepat. Itu yang saya tekankan terus,” tegas Anwar.
Lebih lanjut, Anwar juga mengungkapkan tengah meminta kajian menyeluruh dan mempertimbangkan untuk melakukan audit terhadap kinerja Badan Pengelola (BP) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).












