Aksi keji itu disaksikan langsung oleh warga, termasuk seorang saksi yang tengah memesan kopi.
Warga berupaya memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit.
Namun, luka bakar yang mencapai sekitar 80 persen membuat korban tidak tertolong.
Baca Juga: Pemkot Palu Segel Sementara Tempat Usaha yang Menunggak Pajak Daerah, Ini Daftarnya
Kapolresta Palu menjelaskan, motif pelaku diduga karena cemburu terhadap aktivitas usaha sang istri, yang dinilai kerap dikunjungi sopir-sopir.
“Pelaku tidak senang korban berjualan karena banyak sopir yang singgah. Namun tindakan membakar korban tetap tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” tegas Kombes Pol Deni Abraham.
Usai kejadian, situasi sempat memanas di RSUD Madani Palu.
Baca Juga: Korem Tadulako dan Bulog Gelar Penjualan Beras Murah di Kota Palu
Keluarga korban yang tidak terima, melempar kaca jendela rumah sakit sebagai bentuk protes.
Namun, aparat dari Polsek Tawaeli bergerak cepat menenangkan situasi dan mengamankan pelaku perusakan.












