Palu, MemoSulawesi.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palu yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Namun, di balik apresiasi tersebut, Pansus juga menyampaikan sejumlah Catatan DPRD Palu sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik.
Apresiasi sekaligus penyampaian Catatan DPRD Palu tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Palu, Sultan Amin Badawi, saat membacakan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu, Senin 13 Juli 2026.
Baca Juga: Soroti Minimnya Pengembangan Ikon Pariwisata Kota, Komisi B DPRD Palu Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico AT Djanggola, didampingi Wakil Ketua I Muhlis U Aca dan Wakil Ketua II Anugrah Pratama.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kota Palu.
Sultan mengatakan Pemerintah Kota Palu berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.
Baca Juga: Pertanyakan Progres Finalisasi Dugaan PPPK Siluman, DPRD Palu Minta Kejelasan Hasil Audit
Menurutnya, capaian tersebut bukan prestasi yang diraih secara instan, melainkan hasil dari pembenahan sistem pengendalian internal pemerintah dan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara berkelanjutan.
Pansus DPRD Kota Palu juga mengapresiasi capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang mencapai 74,63 persen hingga Semester II Tahun Anggaran 2025.












