Ia menjelaskan bahwa tim gabungan saat ini tengah melakukan investigasi menyeluruh sekaligus mengumpulkan data faktual terkait aktivitas yang dilaporkan.
Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah penindakan apabila Tim Investigasi Cek Aktivitas Tambang di Dongi-Dongi menemukan kegiatan yang melanggar aturan.
Menurutnya, fokus utama pemerintah adalah memastikan tidak ada aktivitas pertambangan yang mengancam kelestarian situs sejarah maupun lingkungan di kawasan konservasi tersebut.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan dan Iklim Investasi Sehat di Sulteng
Gubernur juga menegaskan bahwa pengecekan langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan status lokasi aktivitas yang dilaporkan masyarakat.
Hal ini karena kawasan Dongi-Dongi telah berstatus enklave atau dikeluarkan dari kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
Oleh sebab itu, Tim Investigasi Cek Aktivitas Tambang di Dongi-Dongi perlu memastikan secara faktual apakah aktivitas tersebut berada di dalam kawasan taman nasional atau justru berada di luar batas kawasan konservasi.
Baca Juga: Remaja Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Kelapa Parimo, Warga Desa Avolua Geger
“Kenapa kita perlu cek di lapangan, karena Dongi-Dongi itu sudah di-enclave dari status kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Jadi harus dipastikan dulu apakah kegiatan itu berada di dalam kawasan taman nasional atau bukan,” jelasnya.
Isu aktivitas tambang di Dongi-Dongi kini menjadi perhatian publik dan menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjaga integritas kawasan konservasi dari potensi eksploitasi yang dapat merusak lingkungan serta warisan sejarah daerah.












