Palu, MemoSulawesi.id – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Parigi Moutong menggelar aksi tolak tambang ilegal demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Samratulangi, Kota Palu pada Kamis siang, 5 Juni 2025.
Mereka menuntut penghentian aktivitas tambang ilegal di wilayah Sulteng, terkhusus di Parigi Moutong dan Kota Palu.
Koordinator lapangan aksi, Zikra, menyuarakan penolakan terhadap tambang ilegal yang marak terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, khususnya di Kecamatan Ongka Malino, Desa Karya Mandiri.
“Kami menuntut Gubernur merespons keberadaan tambang ilegal di Parimo. Ini juga menjadi peringatan bagi bupati terpilih. Kami juga mendesak Kejati Sulteng segera menindak cukong yang terlibat,” tegas Zikra dalam orasinya.
Baca Juga: DPRD Palu Soroti Longsor Tambang Poboya, Rusman Ramli: Semuanya Harus Terkelola Baik, Legal dan Aman
Zikra menambahkan, jika aparat tidak segera mengambil langkah hukum tegas, maka aktivitas ilegal akan terus berlangsung dan berpotensi memakan lebih banyak korban.
“Kami ingin Kota Palu tetap aman dan damai. Penegakan hukum harus dijalankan agar para cukong dan pelaku tambang ilegal tidak bertindak semaunya,” lanjut Zikra.
Massa aksi juga meminta perhatian atas kematian seorang penambang ilegal (PETI) di lokasi Kijang 30, Poboya, Kota Palu, yang tewas akibat longsor.
Perwakilan aksi lainnya, Arfandi Alang, menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama Pemerintah Kota Palu.
Baca Juga: Anggota DPRD Palu Soroti Proyek Pembangunan Gedung Puskesmas Talise Senilai Rp 4,7 Miliar, Ada Apa?
“Saya mewakili masyarakat Sulawesi Tengah menyampaikan keprihatinan atas insiden di Poboya. Dua nyawa melayang akibat tambang ilegal. Ini tak bisa dianggap remeh,” ucap Arfandi.
Fandy mendesak Kapolres dan Wali Kota Palu segera mengambil langkah konkret menghentikan aktivitas ilegal di Kijang 30, Poboya.












