Rival juga mengungkapkan adanya ancaman terhadap keselamatannya menjelang aksi.
Ia menduga oknum aparat telah berkomunikasi dengan pihak perusahaan untuk membatalkan aksi tersebut.
“Saya diancam jam 4 subuh akan dibunuh. Anak dan istri saya mau dipenggal. Tapi saya tetap hadir membawa aspirasi,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Pemalsuan Dokumen IUP oleh PT BDW Mandek di Polda Sulteng, YAMMI Desak Hal Ini
Aliansi mahasiswa dan masyarakat memberikan batas waktu tiga hari kepada Polda Sulteng dan Pemerintah Provinsi Sulteng untuk tindaklanjuti tuntutan pencabutan izin usaha pertambangan PT BDW dan memproses hukum oknum yang terlibat.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, akan ada 5 ribu massa aksi mengepung Polda dan Kantor Gubernur Sulteng. Kami tidak suka drama, kami mau ketegasan,” tegas Rival. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












