Palu, MemoSulawesi.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Poboya, Kota Palu kembali memicu sorotan setelah sebuah truk mengalami kecelakaan di jalur penanjakan menuju kawasan Vavulapo pada Selasa 9 Desember 2025.
Insiden ini menambah deretan kecelakaan di tambang ilegal Poboya sepanjang 2025.
Meskipun pengemudi truk dilaporkan selamat, kecelakaan tersebut menambah panjang daftar insiden yang terjadi di area PETI Poboya, sebagian di antaranya berujung kematian.
Para penambang liar mengambil material emas tanpa izin resmi negara dan melakukan ekstraksi dengan metode perendaman (heap leaching) di wilayah kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM).
Aktivitas tanpa pengawasan itu menyebabkan eksploitasi alam berlangsung serampangan.
Redaksi merangkum deretan kecelakaan di tambang ilegal Poboya sepanjang 2025 berdasarkan laporan media arus utama.
Baca Juga: Polemik Bandara IMIP Memuncak, Kecelakaan Kerja dan Krisis Lingkungan Morowali jadi Sorotan
Insiden longsor menjadi penyumbang terbesar korban jiwa. Pada 3 Juni 2025, dua pekerja tewas tertimbun di lokasi yang dikenal dengan sebutan Kijang 30.
Pihak kepolisian membenarkan kematian kedua pekerja tersebut.












