Peristiwa

Tersangka Pemalsuan Dokumen IUP oleh PT BDW di Morowali Dikabarkan Menghilang Sejak 2024

×

Tersangka Pemalsuan Dokumen IUP oleh PT BDW di Morowali Dikabarkan Menghilang Sejak 2024

Sebarkan artikel ini
Dugaan Pemalsuan Dokumen Tambang Seret Anwar Hafid, Kasusnya Segera Ditangani Kejaksaan
Tersangka Pemalsuan Dokumen IUP oleh PT BDW di Morowali Menghilang Sejak 2024

Palu, MemoSulawesi.id – Tersangka pemalsuan dokumen IUP oleh PT BDW disebut tak diketahui keberadaanya sejak Tahun 2024.

Yayasan Masyarakat Madani Indonesia Sulawesi Tengah (YAMMI Sulteng) menyebut FMI, atau F tersangka kasus pemalsuan dokumen persetujuan perubahan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Utara ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah oleh PT Bintang Delapan Wahana (BDW), menghilang sejak Agustus 2024.

Tersangka adalah merupakan anak kelahiran dari Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Nelayan Desa Matano Hilang Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan

Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal mengatakan, sejak maraknya perubahan kewenangan perizinan dari kabupaten ke provinsi dan dari provinsi ke pemerintah Pusat, tersangka berpindah domisili ke Jakarta.

Belakangan berdasarkan penelusuran ditempat kediaman di Jakarta, yang bersangkutan sudah tidak lagi berada di tempat tersebut.

“Menurut beberapa sumber Tersangka menghilang atau pindah tempat kediaman yang saat ini tidak diketahui keberadaanya,” ujar Africhal di Kota Palu pada Senin, 7 Juli 2025.

Baca Juga: Dugaan Pemalsuan Dokumen Tambang Seret Anwar Hafid, Kasusnya Segera Ditangani Kejaksaan

Sebelumnya tanggal 3 Juli 2024 Tersangka FMI alias F ditahan di rumah tahanan Polda Sulawesi Tengah, akan tetapi penahanan yang bersangkutan oleh Polda Sulawesi Tengah hanya berlangsung sekitar kurang lebih 1 minggu.

Sebab seorang sahabat dekatnnya berkunjung untuk menjenguk Tersangka, akan tetapi pihak rumah Tahanan menyatakan bahwa FMI alias F sudah diberikan penangguhan dan atau pengalihan penahanan oleh Polda Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *