Peristiwa

Ruas Jalan Penghubung Parimo-Tolitoli Berlubang Seperti Kubangan di Sejumlah Titik

×

Ruas Jalan Penghubung Parimo-Tolitoli Berlubang Seperti Kubangan di Sejumlah Titik

Sebarkan artikel ini
Ruas Jalan Penghubung Parimo-Tolitoli Berlubang Seperti Kubangan di Sejumlah Titik
Ruas jalan penghubung wilayah Parigi Moutong (Parimo) Jalur Pantai Timur dengan Kabupaten Tolitoli berlubang seperti kubangan di sejumlah titik.

Tolitoli, MemoSulawsi.id – Ruas jalan penghubung wilayah Parigi Moutong (Parimo) Jalur Pantai Timur dengan Kabupaten Tolitoli berlubang seperti kubangan di sejumlah titik.

Kerusakan terparah terpantau di ruas jalan Desa Labonu – Mepanga, tepatnya mulai dari pertigaan jalur Pantai Barat Tolitoli menuju arah Desa Basi, Kecamatan Basi Dondo.

Di beberapa lokasi, lubang besar menganga di tengah badan jalan, digenangi air hujan seperti kubangan kerbau.

“Sudah hampir tiga tahun jalan provinsi ini rusak parah, mulai dari Labonu sampai Mepanga,” ujar Amin (30), warga setempat saat ditemui Kamis pagi, 29 Mei 2025.

Baca Juga: Status Tersangka Hendly Mangkali Dibatalkan, MDS: Cukuplah Sampai di Sini

Keluhan serupa disampaikan Ina Dei (50), yang menyebut kondisi jalan di kawasan Desa Labonu dan penurunan menuju Mepanga makin membahayakan pengguna jalan.

“Dari atas puncak sampai ke bawah, badan jalan sudah tidak berbentuk. Lubangnya besar-besar dan penuh air. Kalau malam, sangat berisiko bagi pengendara motor,” katanya.

Berdasarkan pantauan media ini, kerusakan terparah berada di wilayah administratif Kabupaten Tolitoli, dengan estimasi panjang sekitar 3 kilometer dari total 40 kilometer ruas jalan Labonu–Mepanga.

Kerusakan terjadi secara spot-spot, namun cukup mengganggu arus lalu lintas barang dan warga antarkabupaten.

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Dorong Sinergi Pemerintah Daerah melalui Program 9 BERANI

“Kalau sudah masuk ke wilayah Mepanga (Parigi Moutong), kondisinya relatif lebih baik, meski ada beberapa titik berlubang,” tambah Rendy, seorang pengendara sepeda motor yang rutin melewati jalur ini.

Kondosi ini ditanggapi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *