“Suku Wana tidak pernah mendukung kekerasan. Kami ingin hidup sejahtera, dan sekarang perubahan itu mulai terasa. Inilah saatnya. Waktunya telah tiba,” ucapnya bijak memberi dukungan kepada PT CAS.
“Kami lahir disini, dan akan mati disini juga. Adanya perubahan saat ini sudah pernah saya sampaikan ke anak cucu saya. Dan memang benar, saatnya sudah tiba. Jangan ada yang coba-coba menghalangi orang yang berniat baik bagi suku Wana. Kami pasti akan turun tangan,” tegasnya mengingatkan.
Sementara itu, Agustinus Hariadi, Kepala Perwakilan dari managemen PT CAS untuk Sulawesi Tengah, menyampaikan bahwa perusahaan hadir dengan dokumen yang dipersyaratkan serta itikad baik.
“Kami ingin membawa manfaat bagi masyarakat Morowali Utara. Bilamana ada beda pendapat atau kelalaian tanpa disengaja dari pihak perusahaan, kami berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan baik. Kami selalu mengingatkan tim lapangan agar selalu berkomunikasi dengan kepala desa, tokoh masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam berkegiatan, terutama batas- batas wilayah situs budaya yang dinilai sakral/keramat oleh masyarakat setempat,” jelas Agus – sapaan akrab Agustinus Hariadi.
Baca Juga: Jatam Sulteng Kritik 100 Hari Kerja Anwar Hafid di Sektor Tambang
Kalaupun kehadiran PT CAS di Desa Menyoe, ada pihak lain yang masih belum bisa menerima, Agus mempersilakan untuk menempuh jalur hukum.
Seperti yang pernah disampaikan oleh Biro Hukum Kantor Gubernur Sulawesi Tengah saat pertemuan mediasi yang dipimpin Asisten Pembangunan dan Ekonomi Pemprov Sulteng, Rudi Dewanto, pada 27 Februari 2025 lalu.
Ditegaskan Agus, kehadiran PT CAS ingin membawa manfaat bagi masyarakat Morowali Utara. Semua dijalankan melalui proses dan tahapan yang ada. Bukan secara tiba-tiba PT CAS mendapat izin dari Bupati Morowali Utara.
“Kami juga telah melakukan survey lapangan di Desa Menyoe sejak Oktober 2023 lalu, dan tidak pernah ada masalah apapun. Survey dilakukan bersama tokoh masyarakat dan Suku Wana sebagai tenaga perintis jalan saat itu. Saya ikut serta bersama mereka selama 10 hari pada Oktober 2023 lalu. Baru setelahnya kami mulai mengurus perizinan awal untuk Desa Menyoe, sebagai wilayah pengembangan usaha perkebunan PT CAS,” cerita petinggi PT CAS ini.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Dorong Bandara Palu Naik Kelas, Jadi Status Internasional dan Embarkasi Haji
“Setelah itu, kami mengajukan permohonan izin kepada Pemda setempat dan berkoordinasi dengan pihak ATR/BPN Morut, untuk memastikan bahwa wilayah Desa Menyoe adalah “clear and clean”, status lahan APL, dan tidak ada izin usaha di dalamnya,” tambahnya.
Pria asal Solo, Jawa Tengah ini juga mengungkapkan, pihaknya juga intens menjalin komunikasi kultural dengan masyarakat adat.












