Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam mengajukan sejumlah regulasi tersebut.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam mengajukan Raperda tersebut sebagai wujud nyata fungsi legislasi DPRD dalam merespons kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Wakil Gubernur.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, serta dihadiri oleh para anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












