Palu, MemoSulawesi.id – Seorang terduga teroris buronan 10 tahun dibekuk Densus 88 Anti Teror Polda Sulteng pada Kamis pagi, 19 Desember 2024.
Penangkapan teroris diduga jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dilakukan di sebuah rumah di Jl Pue Kodi, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Amatan media ini, sejak Kamis pagi, aparat bersenjata lengkap sudah mengepung rumah persembunyian Wawan alias Mut Ampana tersebut.
Tempat persembunyian Wawan ini merupakan rumah dengan bangunan semi permanen dengan dinding tripleks.
Baca Juga: Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke MK, Kantongi 43 Bukti
Peristiwa ini membuat warga sekitar berkumpul, garis polisi pun dibentangkan untuk menghalau warga mendekat.
Di sekitar lokasi tampak sejumlah personel dengan seragam Inafis.
Tak jauh dari rumah terduga teroris ini, tampak personel kepolisian dengan senjata lengkap.
Tampak juga kendaraan lapis baja Barakuda terparkir di lokasi penggerebekan tersebut.
Informasi dihimpun media ini, Wawan alias Mut Ampana, merupakan buronan teroris yang posisinya selalu berpindah-pindah selama 10 tahun terakhir.
Wawan bahkan diinfokan terafiliasi jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso di bawah kepemimpinan Santoso.












