Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda di Kota Palu.
“Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali di tempat dan waktu yang berbeda,” jelasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni satu unit Yamaha RX King warna putih dan satu unit Yamaha Mio.
Baca Juga: Kantor Komnas HAM Sulteng Disegel, Massa Aksi di Palu Tuntut Pencopotan Kepala Perwakilan
Polisi menemukan sepeda motor Yamaha RX King di Jalan Anggur, Kota Palu.
Sementara satu unit Yamaha Mio berhasil ditemukan di wilayah hukum Polsek Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.
Sementara itu, dua unit sepeda motor lainnya, yakni Honda Vario warna merah dan Yamaha Mio M3, masih dalam proses pencarian.
Baca Juga: Warga Sulteng Diimbau Tak Panik, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Sangat Aman
Polisi menduga kedua kendaraan tersebut telah dijual pelaku melalui media sosial.
Kapolsek Palu Barat menegaskan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian.












