Palu, MemoSulawesi.id – Putra gubernur dipanggil Kejati Sulteng terkait dugaan penyelewengan anggaran event Semarak Sulteng Nambaso.
Penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah terhadap dugaan korupsi pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah terus bergulir.
Salah satu kegiatan yang disorot adalah event Sulteng Nambaso, yang diduga menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah.
Baca Juga: Update Kisruh Anggaran Sulteng Nambaso, Sekprov Novalina Mangkir dari Panggilan Kejati
Kegiatan yang dinilai terlalu mewah ini menjadi perhatian aparat penegak hukum karena diduga mengandung unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dalam proses penyelidikan, Sejumlah pejabat penting daerah telah dimintai keterangan. Di antaranya adalah Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Novalina Wiswadewa selaku penanggung jawab kegiatan, dan Kepala Dinas PUPR Sulteng, Faidul Keteng yang bertindak sebagai Ketua Panitia Pelaksana.
Selain pejabat, sejumlah vendor penyedia jasa dan pelaksana kegiatan juga turut dipanggil oleh tim penyidik.
Baca Juga: Tersangka Pemalsuan Dokumen IUP oleh PT BDW di Morowali Dikabarkan Menghilang Sejak 2024
“Sudah banyak saksi dimintai keterangan, termasuk dari vendor-vendor,” ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya pada Selasa malam, 8 Juli 2025.
Di tengah proses penyelidikan, mencuat informasi bahwa putra Gubernur Sulawesi Tengah, Fathur Razaq Anwar, ikut dipanggil oleh Kejati Sulteng.