Sulawesi

PT CPM Susun Dokumen Rencana Pasca Tambang, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah

×

PT CPM Susun Dokumen Rencana Pasca Tambang, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
PT CPM Susun Dokumen Rencana Pasca Tambang, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah
PT Citra Palu Minerals (CPM)  konsultasi publik penyusunan dokumen Rencana Pasca Tambang di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 11 September 2025.

Superintendent Enviro PT CPM, Mikha Umar menegaskan, komitmen perusahaan untuk menjadikan rencana pasca tambang sebagai dokumen yang menyeluruh, mencakup aspek fisik maupun sosial.

“Reklamasi sering diidentikkan dengan fisik, seperti penghijauan lahan. Tapi kami memandang lebih luas, yaitu juga menyangkut aspek sosial-ekonomi masyarakat. Kami tidak ingin ketika tambang selesai, masyarakat kehilangan sumber pendapatan,” jelasnya.

Mikha menambahkan, PT CPM bertekad meninggalkan fondasi ekonomi, sosial, dan budaya yang kuat bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga: Wali Kota Palu Terapkan Parkir Gratis bagi Ojek Online

“Harapannya, roda ekonomi tetap berjalan bahkan bisa lebih baik setelah tambang berakhir,” ujarnya.

Menurutnya, diskusi publik ini bukan yang pertama.

“Dua hari lalu kami juga menggelar sesi konsultasi publik di tingkat kelurahan dan kecamatan. Kali ini kami naik ke level stakeholder lebih luas. Semakin banyak masukan, semakin baik dokumen yang kita susun,” pungkasnya.

Baca Juga: Pembinaan Jasa Raharja Sulteng Tekankan Pentingnya Integritas dan Compliance

Diskusi publik penyusunan Rencana Pasca Tambang PT CPM menunjukkan komitmen bersama antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan model pertambangan yang berkelanjutan.

Dengan keterlibatan aktif semua pihak, diharapkan pasca tambang bukanlah akhir dari aktivitas ekonomi, melainkan awal dari babak baru pembangunan yang lebih ramah lingkungan, berorientasi pada kesejahteraan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Sulawesi Tengah. ***

Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *