Morut, MemoSulawesi.id – Seorang oknum camat diduga langgar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Morowali Utara (Morut) 2024.
Dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oknum camat dalam video berdurasi 1 menit 50 detik yang beredar.
Dalam video beredar, Camat memberikan pengarahan dalam pasar murah bersubsidi di salah satu Kantor Camat di Morut pada Selasa 15 Oktober 2024 pagi.
Dalam pasar murah bersubsidi ini ada 6 jenis komoditi yang disiapkan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag).
Baca Juga: Jangan Bohongi Masyarakat Morut dengan Pernyataan Urusan Listik Bukan Kewenangan Pemda
Sebelum kegiatan berlangsung, seorang camat memberikan arahan yang diduga bermuatan politik.
“Dengan adanya program ini tentunya sangat membantu, maka oleh karena itu kami sampaikan terima kasih banyak kepada pemerintah daerah kabupaten Morowali Utara, dalam hal ini bapak bupati dan wakil bupati. Dan tadi sudah disampaikan semoga hal ini bisa berkelanjutan, tadi masyarakat harapkan bisa berkelanjutan tiap triwulan, melalui Dinas koperasi dan UMKM ini. Dengan ini program tetap kita lanjutkan ya,” kata oknum camat itu dalam video tersebut.
Terkait kabar oknum camat diduga langgar netralitas ini, Kadis Perindakop Morut, Yan Botuale memberikan konfirmasi lewat pesan WhatsApp.
Yan mengatakan program pasar murah bersubsidi ini untuk semua kecamatan.
“Iya memang program dinas, untuk semua kecamatan,” tulis Kadis.
Ada 6 jenis komoditi yang dijual dengan total harga Rp. 218.000 di antaranya adalah:
* Beras Kita Premium 10 kg Rp. 109.000
* Telur ayam ras 1 rak Rp. 45.000
* Gula pasir 2 kg Rp. 24.000
* Minyak goreng 2 liter Rp. 27.000
* Tepung terigu Rp. 7.000
* Mentega SASET Rp. 6.000
***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












