“Tidak dapat kita pungkiri, salah satu pemicu konflik sosial bernuansa keagamaan adalah minimnya pemahaman beragama. Di sinilah pentingnya penguatan pemahaman moderasi,” tegasnya.
Menurutnya, Sosialisasi Penguatan Pemahaman Moderasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polda Sulteng dan FKUB yang dilaksanakan pada 8 Mei 2025 di Mapolda Sulteng.
Tujuan kegiatan ini, kata Wakapolda, adalah untuk memberikan wawasan kepada Bhabinkamtibmas tentang nilai-nilai moderasi beragama agar mereka dapat menjadi teladan dan pemecah masalah (problem solver) atas persoalan sosial dan keagamaan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Baca Juga: Seorang Pencari Damar Hilang di Hutan Desa Taronggo Morut, Tim SAR Dikerahkan
Sementara itu, Ketua FKUB Sulteng, Prof Zainal Abidin, M.Ag., menyatakan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan di tengah masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama.
“Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di seluruh desa, mereka memiliki peran besar dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” ujar Prof Zainal Abidin yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Kota Palu. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












