Sulawesi

Pemberian Proper pada PT IMIP Diminta Tinjau Kembali, Walhi Sulteng Beberkan Sejumlah Alasan

×

Pemberian Proper pada PT IMIP Diminta Tinjau Kembali, Walhi Sulteng Beberkan Sejumlah Alasan

Sebarkan artikel ini
Pemberian Proper pada PT IMIP Diminta Tinjau Kembali, Walhi Sulteng Beberkan Sejumlah Alasan
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah meminta Kenterian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH-RI) menarik kembali pemberian Proper atau Hasil Penilaian Peringkat Kinerja dalam Keputusan Nomor 129 Tahun 2025 pada Perusahaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023 – 2024 yang diserahkan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid baru-baru ini kepada PT Indonesia Morowali Industri Park (IMIP).

Sebut saja tahun 2020 banjir menerjang 362 hektar sawah di 8 desa di Bungku Utara, tahun 2022 banjir merendam 2 desa di Kecamatan Bahodopi berdampak 500 Kepala Keluarga (KK) dan 350 KK harus mengungsi.

Di tahun yang sama pula intensitas hujan tinggi mengakibatkan meluapnya Sungai Laa di Desa Tompira Morowali Utara berdampak pada 1.833 KK, pemukiman dan fasilitas umum juga sawah dan kebun jagung rendam air dengan ketinggian 1 meter dan tahun 2023 banjir merendam 7 desa di 2 kecamatan di Morowali Utara, ditahun yang sama terjadi lagi banjir yang cukup besar Desa Labota, Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Menurut Walhi Sulteng, permintaan nikel yang terus meningkat berbanding dengan pelepasan status kawasan hutan, deforestasi besar – besaran terjadi menyebabkan banjir dan longsor dimana-mana.

Paling parah di Desa Towara dengan kondisi sumber mata air hilang, sedimentasi terbawa bersama air saat banjir mengaliri aliran sungai sampai ke laut, menyebabkan air di permukaan air laut naik pada wilayah pesisir Morowali tertutup lumpur sedimentasi akibat pembuangan dari penambangan nikel, tiap kali terjadi banjir, air bercampur lumpur ikut terbawa ke rumah – rumah warga.

Baca Juga: Pria Diduga Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Tungggu Pelanggan di Tatanga

Dampak lain adalah pada kondisi kehidupan nelayan di Desa Fatuvia tepatnya di Dusun Kurisa, menurunya pendampatan nelayan, bau menyengat dan debu batubara.

Sebagian besar masyarakat Dusun Kurisa dulunya berprofesi sebagai nelayan terdapat 300 KK yang tinggal di dusun tersebut.

Pembuangan air pendingin batu bara dari IMIP tepat berhadapan dengan pemukiman warga dari arah barat kurang lebih 700 meter.

Kata Sunardi, sebelum IMIP beroperasi tahun 2011 – 2012, aktivitas melaut nelayan hanya di sekitar pemukiman, hasil tangkapanya mencapai 5 – 6 Kg ikan korapu, spot pemancingan sudah jauh ditempuh kurang lebih 3 – 4 jam kadang ada hasil kadang tidak ada hasil, perempuan mencari kerang meti untuk kebutuhan konsumsi dan di jual ke pasar dengan harga Rp. 10.000/mangkung kecil, sumber pangan masyarakat melimpah di sepanjang pesisir dan laut Desa Fatuvia.

Baca Juga: Bulog Sulteng Optimis Capai Target Penyerapan 3.894 Ton Beras dari Petani Lokal

Perempuan dulunya mencari sumber pangan hanya ada di sekitar rumah kerang meti dan ikan, kini menjadi pemulung sampah plastik di jual dengan harga 3000/Kg.

Air laut yang dulu jernih terlihat karang dan ikan kini mulai keruh, karamba tancap yang dikembangkan oleh masyarakat dibawa kolong rumah tidak lagi dilakukan, banyak ikan yang tidak berkembang biak dengan baik sebab suhu air menjadi panas dan keruh, ikan dan kerang meti tidak lagi terlihat, bahkan nelayan saat ini beralih profesi menjadi ojek laut melayani para ABK Kapal yang parkir di pelabuhan IMIP untuk turun naik membeli logistik di darat. ***

 

 

Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *