Sulawesi

Pemberian Proper pada PT IMIP Diminta Tinjau Kembali, Walhi Sulteng Beberkan Sejumlah Alasan

×

Pemberian Proper pada PT IMIP Diminta Tinjau Kembali, Walhi Sulteng Beberkan Sejumlah Alasan

Sebarkan artikel ini
Pemberian Proper pada PT IMIP Diminta Tinjau Kembali, Walhi Sulteng Beberkan Sejumlah Alasan
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah meminta Kenterian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH-RI) menarik kembali pemberian Proper atau Hasil Penilaian Peringkat Kinerja dalam Keputusan Nomor 129 Tahun 2025 pada Perusahaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023 – 2024 yang diserahkan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid baru-baru ini kepada PT Indonesia Morowali Industri Park (IMIP).

Terlebih buruh – buruh yang bekerja di dalam kawasan industri berupa Inveksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).

Diperkirakan tahun 2027 hingga tahun 2028 PLTU batu bara di kawasan industri pengolahan nikel di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara akan mencapai puncaknya.

Debu batu bara yang dihasilkan PLTU yang keluar terbang masuk ke rumah – rumah warga di Dusun Kurisa sudah memasuki 5 tahun terakhir merasakan dampak debu beroperasinya PLTU.

Aor bersih yang di tamping di rumah warga untuk konsumsi dan mandi harus ditutup kain untuk mencegah agar debu batu bara tidak diterpa dan masuk ke air.

Baca Juga: Wawali Imelda Dampingi Wagub Sulteng Lepas Peserta Jalan Santai Festival Waisak Yayasan Karuna Dipa

Di Desa Labota, terdapat SDN dan MTS Aljariyah hanya berjarak 100 – 200 meter dari cerobong PLTU batu bara milik IMIP dan dekat jalan raya.

Aktivitas PLTU batu bara menganggu proses belajar mengajar, suara kebisingan dan debu batu batara yang masuk ke ruangan kelas, tercatat 6 orang anak siswa yang teridentifikasi mengalami batuk – batuk dan sesak nafas, usia rata – rata 12 – 13 tahun ke atas.

Walhi Sulawesi Tengah mencontohkan penggunaan batu bara pada PLTU IMIP sebesar 22.280.000 ton per hari, hitungan 1 MW PLTU membutuhkan 4.000 ton batu bara per hari dapat menghasilkan 2,3 ton CO2 per hari.

Saat ini kapasitas listrik pada 20 unit PLTU di Kawasan IMIP mencapai 5.570 MW per hari maka menghasilkan 12.811 ton CO2 per hari, jika tegangan listrik dihasilkan PLTU batu bara 20.033.050 MW per tahun, maka CO2 yang dihasilkan mencapai 4.676.015 ton CO2 per tahun.

Baca JugaJasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang Sumatra Barat

Ini membuktikan betapa sumbangan CO2 ini cukup signifikan berkontribusi pada pemanasan global yang berdampak pada kenaikan suhu bumi dan krisis iklim, disaat pemerintah mau menekan kenaikan suhu bumi tidak lebih dari 1,5 0 C disaat bersamaan pula pemerintah masih membolehkan penggunaan batu bara dalam kawasan industri pengolahan nikel.

Banjir juga kerap terjadi saat intensitas curah hujan tinggi, kondisi ini terus berlangsung dalam kurun 3 tahun terakhir, sejak keberadaan IMIP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *