Sulawesi

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Sulteng Diundur ke 20 Februari 2025, Instruksi Mendagri Tito Karnavian

×

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Sulteng Diundur ke 20 Februari 2025, Instruksi Mendagri Tito Karnavian

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Sulteng Diundur ke 20 Februari 2025, Instruksi Mendagri Tito Karnavian
Ilustrasi Kepala Daerah Terpilih, hasil generate kecerdasan buatan (AI). Pemerintah sudah mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 akan diundur ke tanggal 20 Februari 2025.

Ilustrasi Palu, MemoSulawesi.id – Pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 akan diundur ke tanggal 20 Februari 2025.

Hal ini merupakan keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dala keputusan itu, berlaku untuk semua daerah, termasuk Sulawesi Tengah.

Keputusan itu disampaikan pada rapat koordinasi bersama Mendagri dengan Pemda se Indonesia, termasuk Pemda Sulteng pada Senin, 3 Februari 2025 siang.

Baca Juga: Anak Perempuan Usia 5 Tahun Dilaporkan Hilang di Hutan Desa Bone Baru Banggai Laut  

Tim Pemda Sulteng dipimpin Sekprov Sulteng Novalina dalam rapat koordinasi dengan Mendagri Tito tersebut.

Sebelumnya pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan pada 6 Februari 2025, khusus pasangan kepala daerah yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi.

Namun Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan sela atau dismissal terkait hasil sengketa pilkada yang dijadwalkan pada tanggal 4-5 Februari 2025.

Olehnya, atas dasar pertimbangan keserempakkan dan efisiensi, pelantikan kepala daerah terpilih diundur ke tanggal 20 Februari 2025.

Baca Juga: Update Polemik Alya Siswi SMKN 2 Palu Viral Nyaris DO Usai Protes Pungli, Investigasi Dimulai

Diketahui, dari 545 daerah penyelenggara pilkada serentak 2024, sebanyak 249 daerah di antaranya berperkara di Mahkamah Konstitusi.

Atas keputusan ini, Mendagri Tito berharap daerah-daerah yang sudah diputus dismissal segera menetapkan dan mengesahkan calon kepala daerah terpilihnya untuk diteruskan ke pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *