Sulawesi

Kuasa Hukum Heandly Mangkali Gugat Praperadilan Polda Sulteng, Penetapan Tersangka Dinilai Tak Sah

×

Kuasa Hukum Heandly Mangkali Gugat Praperadilan Polda Sulteng, Penetapan Tersangka Dinilai Tak Sah

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Heandly Mangkali Gugat Praperadilan Polda Sulteng, Penetapan Tersangka Dinilai Tak Sah
Kuasa Hukum jurnalis media daring Beritamorut.id, Heandly Mangkali, Kantor Hukum Shane & Co, resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Palu.

Menyatakan seluruh surat penyidikan yang telah dan akan diterbitkan tidak sah.

Menghukum termohon untuk segera membebaskan pemohon dari segala tuduhan dan penahanan.

Menghukum termohon membayar ganti rugi sebesar Rp100 juta secara tunai kepada pemohon.

Permohonan ini menjadi bentuk perlawanan hukum terhadap dugaan kriminalisasi pers serta pengujian terhadap sah atau tidaknya proses penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum di era Undang-Undang ITE yang terus menuai kritik. ***

Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *