Sulawesi

Kementerian P2MI Deklarasi Pencegahan Migran Ilegal dan Anti TPPO di Sulawesi Tengah

×

Kementerian P2MI Deklarasi Pencegahan Migran Ilegal dan Anti TPPO di Sulawesi Tengah

Sebarkan artikel ini
Kementerian P2MI Deklarasi Pencegahan Migran Ilegal dan Anti TPPO di Sulawesi Tengah
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggelar sosialisasi peluang kerja, penandatanganan MoU, dan Deklarasi Pencegahan Migran Ilegal dan Anti TPPO di Sulawesi Tengah, berlangsung di Gelora Bumi Kaktus, Kota Palu, Selasa pagi, 10 Juni 2025.

Anwar juga menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Menteri P2MI sejalan dengan visi dan misi pasangan BERANI (Anwar-Reny).

“Salah satu program kami, yaitu jika anak-anak kita ingin kuliah, kami siapkan beasiswa. Tidak ada lagi alasan tidak kuliah karena biaya, sebab pemerintah provinsi bersama bupati dan wali kota sudah menyediakan beasiswa,” jelasnya.

“Sedangkan bagi mereka yang tidak ingin kuliah karena ingin langsung bekerja dan membantu orang tua, maka solusinya adalah pelatihan keterampilan tenaga kerja. Program yang kita lakukan hari ini bersama Pak Menteri adalah salah satu bentuk konkret dari solusi itu,” tambah Anwar Hafid.

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, menegaskan komitmen Polda Sulteng dalam memberantas sindikat TPPO dan penempatan pekerja migran ilegal.

Baca Juga: Menteri Karding Teken MoU dengan Universitas Alkhairaat Palu, Percepat Penguatan SDM Layak Jadi Pekerja Migran

“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder agar pencegahan dan pemberantasan TPPO serta migrasi ilegal dapat berjalan efektif,” kata Kapolda.

Kapolda berharap sosialisasi ini membuka wawasan masyarakat Sulawesi Tengah tentang peluang kerja luar negeri yang legal, sehingga mereka tidak terjebak dalam jaringan TPPO maupun migrasi ilegal. ***

Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *