“Sedang kita proses (kasus dugaan pemerasan oknum Kapolres, red),” tegas Kapolda Agus Nugroho.
Kapolda Sulteng kembali menekankan komitmen Polri terhadap semua dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota.
“Kita komitmen, siapa pun anggota Polri yang melanggar kita proses sesuai perundang-undangan,” tandasnya. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












