Sampai saat ini, enam korban telah teridentifikasi meninggal dunia. Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris, sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kapal KMP Tunu Pratama Jaya memiliki perlindungan tambahan dari Jasaraharja Putera sebesar Rp75 juta, sehingga total santunan mencapai Rp125 juta per korban.
“Kehadiran kami hari ini adalah bentuk nyata komitmen negara dalam melindungi masyarakat. Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak agar penanganan korban kecelakaan dan penyaluran santunan dapat dilakukan secepat dan seakurat mungkin,” tambah Rubi.
Baca Juga: RUPS 2024, Jasa Raharja Setor Dividen Rp 1,1 Triliun ke Negara
Jasa Raharja juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan darurat ini, termasuk Basarnas, TNI, Polri, ASDP Ketapang dan Gilimanuk, KNKT, serta berbagai unsur lainnya.
“Sinergi antarinstansi sangat menentukan keberhasilan evakuasi dan penanganan korban kecelakaan. Musibah ini adalah duka kita bersama. Kami berharap keluarga korban diberi kekuatan dan ketabahan,” tutup Rubi.
Kehadiran Wakil Presiden bersama pimpinan lembaga dan instansi teknis menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan perhatian penuh terhadap korban kecelakaan transportasi.
Baca Juga: RUPS 2024, Jasa Raharja Setor Dividen Rp 1,1 Triliun ke Negara
Keterlibatan aktif Jasa Raharja sejak hari pertama menegaskan peran BUMN ini sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum di Indonesia. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












