Peristiwa

Dua Pemuda Asal Parigi Diciduk Polisi, Diduga Edarkan Narkoba

×

Dua Pemuda Asal Parigi Diciduk Polisi, Diduga Edarkan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Dua Pemuda Asal Parigi Diciduk Polisi, Diduga Edarkan Narkoba
Polres Parigi Moutong, amankan dua pemuda diduga edarkan narkoba jenis sabu pada Senin malam, 13 Januari 2025. 

Parimo, MemoSulawesi.di – Polres Parigi Moutong, amankan dua pemuda diduga edarkan narkoba jenis sabu pada Senin malam, 13 Januari 2025.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas peredaran narkoba di wilayah Parigi.

Tim Operasional Polres Parigi Moutong yang menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat.

Dua pelaku, berinisial MS (30) dan RZ (26), berhasil diamankan di kediaman masing-masing bersama barang bukti.

Baca Juga: Personel Satgas Madago Raya Kunjungi Eks Napiter di Dusun Tamanjeka Poso

Dari MS, petugas menemukan tiga saset plastik bening berisi sabu dengan berat sekitar 42,92 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu paket plastik bening kosong, satu unit HP Samsung, dua lembar tisu, enam potongan pipet, serta uang tunai Rp 136.000.

Sedangkan dari RZ, ditemukan delapan saset plastik berisi sabu dengan berat sekitar 1,91 gram, sebuah timbangan digital, kotak kecil hitam, timah rokok, dan satu saset plastik kosong.

Kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Parigi Moutong untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: BEJATTT, Dua Lansia Tega Rudapaksa Wanita Disabilitas di Luwuk Banggai

Polres Parigi Moutong berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. ***

 

Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *