Sementara itu, anggota DPRD Palu, H. Nanang, menegaskan bahwa cakupan Pansus sebaiknya diperluas hingga tambang lain, termasuk tambang emas milik PT Citra Palu Minerals.
Ia menekankan pentingnya kepastian hukum bagi masyarakat sekitar tambang serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Anggota DPRD Palu lainnya, Ratna Mayasari Agan, mengamini usulan tersebut.
Baca Juga: Satgas Pangan Polri Sidak Gudang Bulog Sulteng, Pastikan Stok Aman Hadapi Ramadhan di Palu
Ia menilai DPRD Palu perlu memperkuat fungsi pengawasan, mengingat izin pertambangan bukan dikeluarkan oleh pemerintah kota, namun dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat Palu.
Ketua Komisi C DPRD Palu, Abdulrahim Nassar Alamari, juga menyatakan dukungannya.
Ia menegaskan seluruh fraksi pada prinsipnya sepakat agar pembentukan pansus pertambangan mencakup semua jenis tambang, termasuk galian B yang saat ini menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Reses DPRD Palu, Rezki Hardianti Serap Aspirasi Warga Jl Anoa II soal Perbaikan dan Penerangan Jalan
Saran senada disampaikan anggota DPRD Palu, Alfian Chaniago.
Menurutnya, Pansus pertambangan harus mengawasi seluruh aktivitas tambang karena berkaitan langsung dengan kelestarian lingkungan dan kemaslahatan masyarakat Kota Palu.












