Pernyataan itu sekaligus membantah klaim Risharyudi Triwibowo yang menyebut bahwa dirinya menyerahkan kendaraan tersebut secara sukarela.
“Aset tersebut dilakukan penyitaan oleh penyidik. Penyitaan ini tentu karena barang tersebut diduga terkait dengan perkara,” tegas Budi.
Risharyudi Triwibowo diketahui merupakan mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Baca Juga: Laporan Harta Kekayaan Bupati Buol Terungkap, Moge yang Disita KPK Tak Ada di Daftar
Ia telah diperiksa dua kali di Gedung Merah Putih KPK untuk menelusuri aliran dana hasil dugaan pemerasan.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Bowo itu mengaku pernah menerima gratifikasi dan menggunakan pemberian tersebut untuk membeli motor gede (moge) Harley Davidson.
“Saya pernah menerima sesuatu dan saya belikan motor. Kendaraan itu saya kembalikan setelah tahu sumbernya dari kegiatan yang tidak benar. Setelah dikembalikan, alhamdulillah perasaan saya nyaman,” ungkapnya tanpa menyebutkan secara rinci waktu, jumlah, maupun bentuk pemberian. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












