“Seharusnya proyek konstruksi seperti ini berada di bawah tanggung jawab Dinas PU karena mereka memiliki kapasitas teknis. Dinas lain, seperti Dinas Kesehatan, tidak seharusnya mengelola pekerjaan konstruksi yang kompleks,” tegasnya.
Dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu, hal ini juga telah ia sampaikan secara resmi ke Dinas Kesehatan.
“Kepala Dinas Kesehatan sendiri mengaku tidak tahu menahu soal teknis bangunan. Ini berbahaya. Kami sudah sampaikan agar ke depan, pembangunan fisik dilakukan oleh dinas yang memiliki keahlian,” katanya.
Alfian menyarankan agar segera dilakukan pengujian oleh ahli independen demi keselamatan publik, jika pembebanan bangunan ditambah pada tahap lanjutan, ia khawatir bangunan tidak akan mampu menopang beban tambahan.
Baca Juga: Wawali Imelda Hadiri Sertijab Ketua Pengadilan Negeri Palu, Chairil Anwar Diganti Budi Winata
“Jujur, saya sendiri tidak akan berani masuk ke dalam bangunan itu. Bangunan ini adalah fasilitas publik, ada anak-anak, lansia, petugas kesehatan. Ini harus dipikirkan serius karena kita berada di daerah rawan gempa,” tutup Alfian.
Diketahui Komisi A DPRD Palu sebagai mitra Dinas Kesehatan telah mengetahui adanya dugaan penyimpangan pengerjaan gedung puskesmas ini, kedepan direncanakan gelar rapat dengar pendapat gabungan bersama dinas terkait. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












