Sulawesi

Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan DPRD Palu Bahas Capaian dan Agenda Strategis 2026

×

Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan DPRD Palu Bahas Capaian dan Agenda Strategis 2026

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan DPRD Palu Bahas Capaian dan Agenda Strategis 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan caturwulan I Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan masa persidangan caturwulan II Tahun Sidang 2026.

Palu, MemoSulawesi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan caturwulan I Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan masa persidangan caturwulan II Tahun Sidang 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat utama Kantor DPRD Kota Palu, Senin 18 Mei 2026.

Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola, yang memimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan rangkuman laporan aktivitas kedewanan selama masa persidangan caturwulan I Tahun Sidang 2026.

Baca Juga: Soroti Keras Masalah Klaster Kesehatan, DPRD Palu Desak Perbaikan BPJS, Rumah Sakit, dan Biaya Visum

Menurut Rico, pelaksanaan caturwulan I Tahun Sidang 2026 berlangsung selama 86 hari kerja.

Masa persidangan tersebut dimulai dengan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin, 5 Januari 2026, hingga pelaksanaan rapat paripurna saat ini.

Dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan tersebut, DPRD Kota Palu memaparkan sejumlah agenda yang telah dilaksanakan selama caturwulan I.

Baca Juga: DPRD Palu Dukung Program Pemanfaatan Lahan HGB untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Salah satunya adalah penyelesaian tahapan prosedur hibah milik daerah bagi masyarakat korban bencana alam 28 September 2018 dalam bentuk penyerahan tanah dan bangunan hunian tetap satelit.

Tahapan akhir proses hibah tersebut telah dibahas melalui rapat paripurna pada 3 Maret 2026 dan selanjutnya disampaikan kepada Wali Kota Palu serta instansi terkait.