Palu, MemoSulawesi.id – Direktorat Kriminal Umum Polda Sulteng merilis update kasus kematian Afif Siraja pada Jumat siang, 31 Oktober 2025.
Dirkrimum Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjhjono memyampaikan hasil penyelidikan polisi pada keluarga Afif Siraja dan Kuasa Hukum Natsir Said di Jl Masjid Raya, Kota Palu.
Dirkrimum Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjhjono menyampaikan, hasil otopsi organ dalam sudah dikirim ke patologi forensik di Laboratorium Forensik di Makassar.
Pihaknya menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui penyebab kematian Afif Siraja.
Kemudian untuk barang bukti gawai jenis iPhone, kata dia, pihaknya mengalami kendala dalam mengakses handphone tersebut.
Sudah dicoba membuka dengan retina korban dan labforensik di Jakarta, namun belum berhasil, dikarena terkendala password handphone.
“Jadi masih ada kendala memang khusus handphone yang satu itu, namun 2 HP lainnya milik korban sudah bisa diperiksa tapi hasionya masih konsumsi penyidik,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam proses penyelidikan, polisi sudah memeriksa 20 orang sebagai saksi.












