Morowali, MemoSulawesi.id – Sebanyak 17 terduga penyalahguna narkotika dibekuk di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawresi Tengah dalam dua bulan terakhir.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers Polres Morowali pada Jumat pagi, 21 Februari 2025.
Giat itu dipimpin Kapolres Morut diwakili KabagSDM Polres Morowali Utara Kompol Marthen Ratu, didampingi Kasatresnarkoba Iptu Alfrets Fredrik Sumaa Gagola dan Kasihumas AKP I Wayan Sedana.
KabagSDM Polres Morut, Kompol Marthen Ratu menyampaikan Komitmen Polri khususnya Polres Morowali Utara dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo salah satunya diwujudkan dalam pengungkapan tindak pidana peredaran narkoba.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Usai Pelantikan Kepala Daerah: Semoga Sulteng Makin Menyala
Kompol Marthen Ratu menyebut, pihaknya mengungkap tindak pidana narkoba di Desa Bungintimbe pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2025 sekira pukul 04.00 Wita dan mengamankan barang bukti narkoba diduga sabu sebanyak 1 paket seberat bruto 48,37 gram.
“Diamankan dari seorang laki-laki inisial KMR umur 34 tahun pekerjaan tidak ada yang beralamat di Desa Bungkintimbe Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara,” jelasnya.
“Peran tersangka adalah seorang pengedar penjual narkotika. Dijerat Pasal 114 ayat (1) rupiah serta subsudair pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit satu milyar dan paling banyak sepuluh milyar rupiah,” tambahnya.
Selain itu, Satuan Reserse Narkoba juga mengungkap 7 kasus narkoba di bulan Januari dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang (8 laki-laki dan 2 perempuan) untuk barang bukti sabu sebanyak 19,55 gram.
Baca Juga: DLH Sulteng Sebut Pengelolaan Limbah B3 di PT CPM Tergolong Baik
“Pada bulan Februari ini kami berhasil mengungkap sebanyak 6 kasus dengan berhasil mengamankan sebanyak 7 orang tersangka dan kesemuanya berjenis kelamin laki-laki dan dari seluruh pelaku petugas kami berhasil mengamankan barang bukti shabu sebanyak 66,33 gram,” jelasnya. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












