Sulawesi

321.384 Warga di Sulteng Terselamatkan dari Bahaya Narkotika Selama 2024

×

321.384 Warga di Sulteng Terselamatkan dari Bahaya Narkotika Selama 2024

Sebarkan artikel ini
321.384 Warga di Sulteng Terselamatkan dari Bahaya Narkotika Selama 2024
Polda Sulteng sebut pihak kepolisian selamatkan sebanyak 321.384 warga dari bahaya narkotika selama Tahun 2024. (Foto: Ist)

Palu, MemoSulawesi.id – Polda Sulteng sebut pihak kepolisian selamatkan sebanyak 321.384 warga dari bahaya narkotika selama Tahun 2024.

Di mana, Polda Sulteng berhasil mencapai kinerja signifikan dalam pengungkapan peredaran narkotika pada tahun 2024 dengan mengungkap sebanyak 634 kasus, termasuk penyitaan sabu seberat 64.383,77 gram.

Capaian ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, saat memimpin konferensi pers akhir tahun di Kota Palu pada Selasa malam, 31 Desember 2024.

Menurut Kapolda Sulteng, angka penyitaan tersebut mengalami kenaikan sebesar 49,6 persen dibandingkan tahun 2023.

Baca Juga: 57 Polisi di Polda Sulteng Dipecat Sepanjang Tahun 2024, 137 Dapat Penghargaan

Peningkatan ini menjadi bukti Polda Sulteng bekerja keras menanggulangi peredaran gelap narkotika yang makin meresahkan masyarakat.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari menekankan, pengungkapan dan penyitaan narkotika jenis sabu akan berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.

“Tahun 2024, Polda Sulteng dan Polres jajaran berhasil mengungkap 634 kasus peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Sugeng pada Kamis siang, 2 Januari 2025.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 64.383,77 gram sabu berhasil disita oleh Kepolisian.

Baca Juga: 5 Senjata Api Rakitan dan 18 Bom Diamankan Aparat dari Wilayah Operasi Madago Raya Sulteng

Lebih lanjut, Sugeng menambahkan, perhitungan sederhana menunjukkan, jika satu gram sabu digunakan oleh lima orang, maka setidaknya Polda Sulteng telah berhasil menyelamatkan sekitar 321.384 jiwa masyarakat Sulteng dari bahaya narkotika.

“Pengungkapan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *