Rico menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 juga disertai sejumlah catatan.
Catatan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut yang harus dijawab Wali Kota Palu melalui pendapat akhir secara tertulis pada tahapan mekanisme tingkat dua dalam rapat paripurna berikutnya.
“Setelah mendengarkan pendapat masing-masing fraksi, dapat disimpulkan bahwa sembilan fraksi tersebut menerima dan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palu tahun anggaran 2025,” ungkap Ketua DPRD Palu.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kota Palu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Palu. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












