- Tembakau Gorilla seberat 40 gram, yang meningkat tajam sebesar 857% dari 4,18 gram pada tahun 2023.
- Obat terlarang seberat 13.523 butir, yang mengalami penurunan signifikan sebesar 56,2% dari 30.851 butir pada tahun 2023.
Kapolda menambahkan bahwa pencapaian tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat dan sinergi yang terjalin antara Polri, pemerintah, dan berbagai pihak terkait.
“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kerja sama antara Polri dan masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tengah,” imbuhnya.
Baca Juga: AJI Palu Catat 6 Pelanggaran Kebebasan Pers di Sulteng Selama 2024, Pelakunya Ada Aparat TNI/Polri
Dengan meningkatnya jumlah kasus narkoba yang terungkap, serta pengamanan terhadap tersangka dan barang bukti, Polda Sulteng menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Kapolda mengapresiasi kerja keras seluruh personel Polda Sulteng dan berjanji untuk terus meningkatkan kinerja demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Tengah. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












