Palu, MemoSulawesi.id – Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, memimpin konferensi pers akhir tahun soal kasus korupsi pada Selasa malam, 31 Desember 2024.
Dalam konferensi tersebut, Kapolda Sulteng memaparkan berbagai pencapaian yang telah diraih Polda Sulteng dan jajarannya sepanjang tahun 2024, dengan fokus utama pada penanganan kasus korupsi.
Menurut Kapolda Sulteng, sepanjang tahun 2024, Polda Sulteng bersama Polres/TA jajaran telah menangani total 27 kasus tindak pidana korupsi.
Dari 27 kasus tersebut, sebanyak 11 kasus berhasil diselesaikan dengan total kerugian negara mencapai Rp40.486.152.477.
Baca Juga: Polda Sulteng Tangani 634 Kasus Narkoba Sepanjang 2024, 811 Tersangka Diamankan
Selain itu, Polda Sulteng juga berhasil mengamankan keuangan negara sebesar Rp4.715.580.665.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Sulteng dalam mengoptimalkan penanganan kasus korupsi dan melindungi keuangan negara dari tindakan yang merugikan masyarakat.
Kapolda Agus Nugroho menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama bagi Polda Sulteng.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan anggaran negara yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami terus berupaya untuk menyelesaikan setiap kasus dengan profesionalisme dan keadilan, agar memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan publik,” ujar Kapolda.
Kapolda juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menjaga keamanan.












