MemoSulawesi.id – KPK lanjutkan pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang menyeret nama Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo.
KPK sebelumnya telah menyita satu unit motor gede (moge) milik Risharyudi Triwibowo atau Bowo, saat ia masih menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pengusutan dugaan korupsi berlanjut dan pihaknya masih menunggu jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Bowo.
Baca Juga: Hadianto Rasyid Terima Kunjungan Direktur Perdagangan dan Ekonomi Kedutaan Ceko
“Nanti kami sampaikan update-nya jika sudah ada jadwal pemeriksaannya,” kata Budi pada Senin, 4 Agustus 2026.
Budi menjelaskan, kendaraan tersebut disita pada 21 Juli 2025 untuk kebutuhan pembuktian perkara.
Penyitaan ini juga merupakan langkah awal KPK dalam optimalisasi aset yang diduga terkait tindak pidana.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Korupsi di Kemenaker, Bupati Buol Terseret TPPU usai Moge Disita?
Pernyataan KPK ini sekaligus membantah klaim Risharyudi Triwibowo, yang sebelumnya menyebut bahwa dirinya secara sukarela melapor dan mengembalikan kendaraan itu ke KPK.
“Aset tersebut dilakukan penyitaan oleh penyidik. Penyitaan ini tentu karena barang tersebut diduga terkait dengan perkara,” tegas Budi.