Rifki menambahkan, rincian nilai rupiah dari realisasi pemutihan ini akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers setelah seluruh data final terkumpul.
“Mohon bersabar, kami akan menyampaikan hasil lengkapnya dalam jumpa pers begitu proses pemutihan selesai,” ungkapnya.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan solusi konkret, serta pelayanan yang profesional dan netral kepada masyarakat Sulawesi Tengah. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












