Bali, MemoSulawesi.id – Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi dengan stakeholder transportasi udara melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Angkutan Udara Domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat 8 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan akurasi dan integrasi sistem data penumpang sebagai dasar pengutipan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU).
Acara tersebut dihadiri Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana; Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI, Agustinus Budi H; Kepala Otoritas Bandar Udara Kelas 1 Wilayah IV Bali Nusra, Cecep Kurniawan; General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab; serta perwakilan maskapai penerbangan.
Baca Juga: Jasa Raharja Siapkan SDM Unggul, Perkuat Wawasan Global Lewat Program Internasional
Dalam sambutannya, Dewi Aryani Suzana menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya fokus pada evaluasi teknis, tetapi juga pada penguatan sistem perlindungan negara bagi penumpang.
“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, komponen iuran wajib asuransi dalam tarif pelayanan angkutan udara adalah jaminan perlindungan negara bagi setiap penumpang yang sah,” ujarnya.
Jasa Raharja, sebagai BUMN yang mendapat mandat melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, terus memperkuat sistem perlindungan dasar masyarakat, termasuk di moda transportasi udara.
Baca Juga: Strategi Jasa Raharja Tingkatkan Capaian Sumbangan dan Iuran Wajib serta Kepatuhan Nasional
Sejak 2021, Jasa Raharja telah melakukan integrasi data produksi penumpang angkutan udara niaga berjadwal bersama Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI.
Kerja sama juga terjalin dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui kesepakatan bersama Nomor P/67/SP/2024 dan HK.201/3/24/DRJU.KUM-2024.












