Manado, MemoSulawesi.id – Peristiwa kecelakaan Kapal Motor Barcelona V yang terbakar saat pelayaran dari Kepulauan Talaud menuju Manado pada Minggu 20 Juli 2025 pukul 13.30 WITA, menjadi duka mendalam bagi seluruh masyarakat.
Kapal tersebut dilaporkan terbakar di perairan Pulau Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara.
Sebagai BUMN yang menjalankan amanah perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum, Jasa Raharja bergerak cepat memberikan penjaminan kepada seluruh korban kecelakaan Kapal Motor Barcelona.
Baca Juga: Jasa Raharja Raih Prestasi Membanggakan di Ajang ASEAN Risk Awards 2025
Petugas Jasa Raharja dari Kantor Wilayah Sulawesi Utara di bawah koordinasi Dicky Syiwa Permadi langsung melakukan koordinasi dengan pihak Syahbandar Talaud dan petugas di Pelabuhan Manado.
Saat ini, dua tim penanganan korban telah dibentuk dan ditempatkan di dua titik posko utama, yaitu di Pelabuhan Laut Manado dan Pelabuhan Penyeberangan Serei, Likupang.
Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas musibah kecelakaan kapal motor Barcelona tersebut.
Baca Juga: Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko Lewat Risk Management Update
“Kami menyampaikan belasungkawa atas musibah ini. Jasa Raharja telah menurunkan tim di lapangan dan menjalin koordinasi erat dengan seluruh pihak terkait. Kami pastikan bahwa penumpang yang menjadi korban akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rubi.
Sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, seluruh penumpang yang tercatat dalam manifest dan menjadi korban dalam kecelakaan Kapal Motor Barcelona dijamin oleh Jasa Raharja.












