Langkah tersebut, menurutnya, berdampak positif terhadap perbaikan tata kelola perizinan, perlindungan lingkungan hidup, serta sistem ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, melalui komunikasi yang baik dengan kementerian terkait, sejumlah persoalan yang sebelumnya menghambat kini dapat diselesaikan. Prinsipnya, seluruh kegiatan usaha harus berjalan legal, tertib, dan memberikan rasa aman bagi tenaga kerja maupun investor,” katanya.
Gubernur Anwar Hafid juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
Baca Juga: Berani Buka Puasa Nambaso Digelar di Palu, Berikut Waktu dan Tempatnya
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan tanggung jawab bersama sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap tenaga kerja.
“Kita ingin tenaga kerja bekerja dengan nyaman dan aman. Pemerintah hadir bukan untuk menyulitkan, melainkan memastikan semua berjalan sesuai aturan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dan nama baik daerah tetap terjaga,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola ketenagakerjaan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Sinergi Bulog Sulteng dan Penyuluh Pertanian, Siap Serap Hasil Panen Petani saat Harga Jual Turun
Sekaligus memperkokoh kepatuhan norma ketenagakerjaan dan Iklim Investasi di Sulawesi Tengah sebagai daerah tujuan investasi yang aman dan terpercaya. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












