Sulawesi

Pertanyakan Progres Finalisasi Dugaan PPPK Siluman, DPRD Palu Minta Kejelasan Hasil Audit

×

Pertanyakan Progres Finalisasi Dugaan PPPK Siluman, DPRD Palu Minta Kejelasan Hasil Audit

Sebarkan artikel ini
Pertanyakan Progres Finalisasi Dugaan PPPK Siluman, DPRD Palu Minta Kejelasan Hasil Audit
Anggota DPRD Kota Palu kembali mempertanyakan progres finalisasi dugaan PPPK siluman yang diduga terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palu.

Palu, MemoSulawesi.id – Anggota DPRD Kota Palu kembali mempertanyakan progres finalisasi dugaan PPPK siluman yang diduga terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palu.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Palu, Muslimun, saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan pimpinan panitia khusus (Pansus) sekaligus pengambilan keputusan dalam rangka persetujuan rancangan rekomendasi atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun 2025.

Rapat berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Senin 25 Mei 2026.

Baca Juga: DPRD Palu Dukung Program Pemanfaatan Lahan HGB untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Muslimun menegaskan bahwa hingga saat ini DPRD Palu belum menerima laporan resmi terkait perkembangan penyelesaian polemik PPPK siluman yang sebelumnya telah dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP).

“Sampai sekarang belum ada kejelasan terkait polemik PPPK siluman, mereka itu mau diapakan. Hingga saat ini belum ada laporannya ke DPRD Palu. Kita tidak tahu sudah berapa banyak yang dikeluarkan. Ini menjadi catatan khusus. Padahal RDP terkait PPPK siluman sudah selesai dilaksanakan beberapa bulan lalu,” tegas Muslimun.

Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut perlu segera diselesaikan karena berkaitan dengan kebijakan penganggaran aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: DPRD Palu Soroti Kondisi Pasar Talise, Pasar Tumbuh Kian Menjamur dan Picu Kemacetan

Menurutnya, pemerintah daerah akan menghadapi ketentuan Menteri Keuangan terkait alokasi pembiayaan ASN yang dibatasi sebesar 30 persen, sementara belanja pegawai di Kota Palu disebut telah melampaui 50 persen.

“Kenapa ini penting, karena kita nanti dihadapkan dengan keputusan Menteri Keuangan tentang 30 persen pembiayaan untuk ASN. Sedangkan penganggaran di Kota Palu sudah di atas 50 persen,” ujarnya.