Palu, MemoSulawesi.id – Calon Wali Kota Palu Hadianto bahas retribusi sampah saat kampanye terbatas di Lrg Ketapang Jl Soetomo, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Jumat 11 Oktober 2024 malam.
Hadianto Rasyid mengungkapkan, retribusi sampah wajib diterapkan dan warga wajib membayar setiap bulan.
“Sampah itu urusan kita karena kita yang buat sampah. Maka harus bertanggungjawab, jangan buang sampah sembarang,” tegas Hadianto bahas retribusi sampah.
Hadianto mengatakan sebelumnya anggaran untuk mengurus kebersihan kota mencapai Rp70 miliar per tahun.
Baca Juga: Disambangi Hadianto Rasyid, Masyarakat Buluri Nyatakan Siap Menangkan Paslon Hadi-Imelda
Sekarang dengan adanya retribusi sampah maka anggaran itu bisa diperuntukkan untuk pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur.
“Biarlah anggaran dari pusat itu bisa dipakai untuk kepentingan umum, misalnya perbaikan sekolah. Meja dan kursi sekolah yang dari tahun 80an sekarang sudah bisa diganti,” terangnya.
Calon wali kota Palu momor urut 2 itu menjelaskan pemerintah perlu melakukan pemetaan untuk melakukan perbaikan dan pembangunan kota.
“Untuk masyarakat yang tidak mampu retribusi Rp10 ribu per bulan dan bagi yang mampu Rp35 ribu per bulan. Sampah akan dijemput dan dibuang ke TPA,” urainya.
Baca Juga: Hadianto Rasyid Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid At Taqwa Uwentumbu Kawatuna
Hadianto menyebutkan, sebelum ia jadi Wali Kota Palu, jumlah mobil pengangkut sampah hamya 18 unit. Sedangkan saat ini terhitung sudah ada 109 unit.
“Itu saja masih kurang karena maaih ada masyarakat yang mengeluh sampahnya sudah satu minggu belum diangkut,” ucapnya.
“Saat ini satu kelurahan ada 1 unit mobil, bahkan ada 2 mobil. Tetapi masoh kurang karena ada kelurahan yang padat penduduk. Daya angkut kendaraan harus besar agar bisa mengakomodir semua sampah masyarakat,” tutup Hadianto. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












